Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018

Lembaga Pendanaan Efek


Status: Diubah
Ditetapkan: 5 Desember 2018
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.04/2021
    Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2026


Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek


Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan


Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur


Syarat dan Tata Cara Pemberian Izin Keluar bagi Narapidana dalam rangka Pembinaan