Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.03/2016

Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2015 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan Dengan Pengelolaan (Trust)


Ditetapkan: 14 Juli 2016
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan


Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pembina Industri


Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025


Tata Kelola Pendanaan Riset dan Inovasi