Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023

Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 20 Desember 2023
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Pasal 98 ayat (1) huruf b, Pasal 99, dan Pasal 100 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dicabut dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38 Tahun 2025 tentang Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38 Tahun 2025
  2. Pasal 115 ayat (9) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dicabut dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023


Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Luar Biasa


Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Sosial


Pelindungan Konsumen Bank Indonesia