Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2025

Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan


Ditetapkan: 19 Desember 2025
Berlaku: 22 Desember 2025
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Program Fasilitasi (FAL) Udara Nasional


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024


Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Promosi Dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah


Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Rekapitulasi Jabatan Hasil Analisis Beban Kerja di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun 2021