Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2025

Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan


Ditetapkan: 19 Desember 2025
Berlaku: 22 Desember 2025
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Endokrinologi Metabolik dan Diabetes


Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi Aparatur Sipil Negara dengan Computer Assisted Competency Test Badan Kepegawaian Negara


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Melamin – Perlengkapan Makan dan Minum Secara Wajib