Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2025

Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan


Ditetapkan: 19 Desember 2025
Berlaku: 22 Desember 2025
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Daerah Aliran Sungai Cilamaya


Pembubaran Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung


Peraturan Pelaksanaan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Keuangan


Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia