Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk oleh emiten, peran wali amanat yang mewakili kepentingan pemegang efek bersifat utang dan/atau sukuk sangat penting sehingga perlu menyesuaikan peraturan terkait kontrak perwaliamanatan untuk memperkuat independensi, objektivitas, dan profesionalisme wali amanat dalam menjalankan tugasnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.65/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017
Pemetaan Proses Bisnis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/43853/2024
Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit Kelas D Pratama
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Analis Intelijen
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2023
Kenaikan Tingkat Kompetensi bagi Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi