Pemetaan Proses Bisnis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Ditetapkan: 27 Desember 2017
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 25 Tahun 2022
Proses Bisnis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Konsiderans
bahwa untuk penyelenggaraan tata pemerintah yang baik, efektif, efisien dan akuntabel, maka diperlukan proses bisnis yang memuat seluruh proses sesuai dengan tugas dan fungsi struktur organisasi yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pemetaan Proses Bisnis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 57 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018
Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 Tahun 2023
Tambahan Uang Persediaan dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014
Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil