
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/15/PADG/2022
Laporan Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Daerah Pabean Indonesia
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Menimbang:
bahwa Peraturan Bank Indonesia mengenai pembawaan uang kertas asing ke dalam dan ke luar daerah pabean Indonesia perlu didukung dengan peraturan pelaksanaan yang mengatur mengenai mekanisme pelaksanaan dan tata cara pelaporan pembawaan uang kertas asing ke dalam dan ke luar daerah pabean Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Laporan Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Daerah Pabean Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2018
Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Institusi Induk bagi 7 (tujuh) Pusat The Southeast Asian Ministers of Education Organization di Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2020
Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022
Penerapan terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2020
Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan