Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018

Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing


Ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2018
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 183
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6255

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan dalam rangka mengatur pemberian hibah kepada Pemerintah Asing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan serta Penerbitan, Penandatanganan, dan Pengiriman Keputusan atau Ketetapan Pajak secara Elektronik


Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sepatu Pengaman secara Wajib


Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar


Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal