Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 25 Tahun 2022

Proses Bisnis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


Ditetapkan pada tanggal 26 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1348

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk penyelenggaraan tata pemerintah yang baik, efektif, efisien dan akuntabel, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Proses Bisnis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/29/PBI/2006 tentang Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong


Norma Penghitungan Penghasilan Neto


Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing


Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kesehatan


Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan