Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan efisiensi dalam permohonan izin, perpanjangan izin, dan pelaporan wakil penjamin emisi efek dan wakil perantara pedagang efek, serta mengoptimalkan pengawasan bagi wakil penjamin emisi efek dan wakil perantara pedagang efek, Otoritas Jasa Keuangan perlu mendorong penggunaan sistem teknologi informasi dan komunikasi;
bahwa untuk memberikan kemudahan dan keleluasaan dalam perpanjangan izin wakil penjamin emisi efek dan wakil perantara pedagang efek, Otoritas Jasa Keuangan perlu mengatur kembali ketentuan mengenai masa berlaku izin dan mekanisme perpanjangan izin yang terdapat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 27/POJK.04/2014 tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2022
Pembentukan Lembaga Wali Amanat Millennium Challenge Account Indonesia II
Keputusan Menteri Sosial Nomor 73/HUK/2024
Tata Cara Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 159/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan Subspesialis Kepelautan dan Transportasi Air
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 83 Tahun 2024
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah Tahun Anggaran 2025