
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2019
Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6380
Menimbang:
bahwa dengan beralihnya fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan;
bahwa kesehatan bank pembiayaan rakyat syariah merupakan kepentingan semua pihak yang terkait, baik pemilik dan pengelola bank, masyarakat pengguna jasa bank maupun Otoritas Jasa Keuangan;
bahwa penerapan prinsip syariah dalam pengelolaan bank pembiayaan rakyat syariah merupakan salah satu faktor yang memengaruhi sistem penilaian tingkat kesehatan;
bahwa penyempurnaan standar keuangan syariah merupakan salah satu faktor yang memengaruhi sistem penilaian tingkat kesehatan bank pembiayaan rakyat syariah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2478/DJU/SK/HK00.1/12/2022
Standar Penomoran Perkara Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2015
Tata Cara Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 24 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Pembina, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2019
Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018
Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air