Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2019

Pengelolaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Sosial


Ditetapkan: 16 Desember 2019
Jenis: Peraturan Menteri Sosial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengembangan karier dan profesionalisme bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Sosial, diperlukan pengelolaan jabatan fungsional yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan regulasi di bidang jabatan fungsional;

  2. bahwa Keputusan Menteri Sosial Nomor 99/HUK/2005 tentang Pedoman Umum Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Departemen Sosial sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan regulasi di bidang jabatan fungsional, sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pengelolaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Keuangan


Kebijakan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online


Dokumen Pemungutan dan Penagihan, Perubahan Ketetapan Serta Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi atas Pajak Daerah


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi