Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2019

Pengelolaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Sosial


Ditetapkan pada tanggal 16 Desember 2019
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1679

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengembangan karier dan profesionalisme bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Sosial, diperlukan pengelolaan jabatan fungsional yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan regulasi di bidang jabatan fungsional;

  2. bahwa Keputusan Menteri Sosial Nomor 99/HUK/2005 tentang Pedoman Umum Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Departemen Sosial sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan regulasi di bidang jabatan fungsional, sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pengelolaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor


Penyelenggaraan Pendidikan Program Profesi Akuntan


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia


Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2021