Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2024


Ditetapkan pada tanggal 22 April 2024
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi Subspesialis Ergonomi Kedokteran Okupasi


Jabatan Fungsional Pengawas Kemetrologian dan Angka Kreditnya


Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang


Batas Daerah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten Pidie di Aceh