Peraturan Ombudsman Nomor 27 Tahun 2017

Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Internal (Whistleblowing System) di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 24 Juli 2017
Jenis: Peraturan Ombudsman

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Ombudsman Nomor 63 Tahun 2025
    Pengelolaan Pengaduan Pelanggaran Internal

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Dan Pemerintah Daerah Lainnya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik


Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha


Komite Keperawatan Rumah Sakit


Perubahan atas Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 18 Tahun 2025 tentang Formula, Besaran, dan Tata Cara Pembayaran Tarif Kontribusi atas Pengalokasian Aset dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara