Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Internal (Whistleblowing System) di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Ombudsman
Download:
Peraturan Ombudsman Nomor 27 Tahun 2017
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bebas maladministrasi di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia, perlu adanya upaya pengelolaan terhadap pengaduan internal sebagai wujud penegakan integritas Insan Ombudsman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Internal (Whistleblowing System) di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2019
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2014
Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan