Peraturan Ombudsman Nomor 27 Tahun 2017

Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Internal (Whistleblowing System) di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 24 Juli 2017
Jenis: Peraturan Ombudsman

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Ombudsman Nomor 63 Tahun 2025
    Pengelolaan Pengaduan Pelanggaran Internal

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Daerah Malingping Tahun 2023-2026


Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Sistem Informasi Personel Kepolisian Negara Republik Indonesia


Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran