Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025

Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Usaha Mikro dan Usaha Kecil


Ditetapkan: 22 Agustus 2025
Berlaku: 26 Agustus 2025
Jenis: Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor


Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Prinsip Syariah


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Periodonsia Subspesialis Periodonsia Medisin Periodontal