Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025

Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Usaha Mikro dan Usaha Kecil


Ditetapkan: 22 Agustus 2025
Berlaku: 26 Agustus 2025
Jenis: Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penugasan Khusus kepada Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II untuk Menjadi Pelaksana Sebagian Tugas Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum Regional Karian-Serpong


Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat


Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal


Pedoman Permohonan, Evaluasi, dan Pemrosesan Perluasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Dalam Rangka Konservasi Mineral dan Batubara


Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Buton Utara