Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menyelaraskan standar atau pedoman penilaian yang berlaku bagi profesi penilai di pasar modal perlu melakukan penyesuaian terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan dan standar profesi penilai;
bahwa pengaturan terkait Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal dengan implementasi atau penggunaan dalam praktik penilaian saat ini sehingga perlu diganti dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022
Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2023
Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat Perangkat Daerah dan/atau Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur