Komite Pengawasan Ketenagakerjaan
Jenis: Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pengawasan ketenagakerjaan merupakan fungsi negara yang dilaksanakan secara independen untuk menegakkan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan;
bahwa pengawasan ketenagakerjaan mengalami perkembangan yang dinamis dan menghadapi tantangan yang semakin kompleks terkait dengan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan;
bahwa untuk mendukung pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan perlu dilakukan penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan melalui pelibatan pemangku kepentingan lainnya dalam Komite Pengawasan Ketenagakerjaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu dibentuk Komite Pengawasan Ketenagakerjaan dengan Peraturan Menteri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2020
Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 52 Tahun 2023
Rencana Induk Bandar Udara Djalaluddin di Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2019
Penilaian Kriteria Klasifikasi Kantor Imigrasi