Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2019

Standar Surat Keterangan Pelatihan, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Akreditasi


Ditetapkan: 12 Juli 2019
Jenis: Peraturan Menteri Sosial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengakuan atas capaian hasil pelatihan kesejahteraan sosial, uji kompetensi sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial, dan penilaian akreditasi lembaga di bidang kesejahteraan sosial, perlu diberikan Surat Keterangan Pelatihan, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Akreditasi;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Standar Surat Keterangan Pelatihan, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Akreditasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Persandian Dalam Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok


Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai Tahun 2024


Pengurusan Piutang Macet pada Badan/Lembaga Khusus/Badan Hukum Publik oleh Panitia Urusan Piutang Negara


Persyaratan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus


Rencana Induk dan Ketentuan Teknis Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Jasa Penyiaran Radio melalui Media Terestrial