Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2017

Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia


Ditetapkan: 4 April 2017
Jenis: Peraturan Menteri Sosial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan pemenuhan hak lanjut usia, perlu mendorong Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah untuk mengembangkan kawasan ramah lanjut usia;

  2. bahwa untuk mewujudkan Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam mengembangkan kawasan ramah lanjut usia, diperlukan adanya pedoman;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Angkatan Udara


Jabatan Fungsional Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STTT Bandung


Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara