Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2018

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial


Ditetapkan: 9 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Menteri Sosial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal


Pedoman Sistem Kerja di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Pengelolaan Sumber Daya Air


Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Melalui Sistem Pembelajaran Secara Elektronik


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Emergensi Medisin Subspesialis Emergency Care