
Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2022
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Sosial
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Sosial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2021
Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 58/M-IND/PER/6/2015
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Balai Besar dan Balai Riset dan Standardisasi Industri di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 71/PERMENTAN/PP.200/12/2015
Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras Di Luar Kualitas Oleh Pemerintah
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2022
Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52 Tahun 2018
Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Perindustrian