Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2019

Pengelolaan Anggaran Lembaga yang Anggarannya Secara Administratif dikoordinasikan oleh Kementerian Sekretariat Negara


Ditetapkan: 18 November 2019
Jenis: Peraturan Menteri Sekretaris Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Upah Minimum Kabupaten Sanggau Tahun 2025


Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan kepada Anak Yatim dan/atau Piatu


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Manufaktur Otomotif Roda Empat


Rencana Kerja (Work Plan) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Tahun 2020