Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Arsip Kementerian Sekretariat Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 4 Tahun 2023
Pengelolaan Arsip Kementerian Sekretariat Negara
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dalam pengurusan, penataan, dan penyimpanan arsip di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara telah ditetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 23 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Arsip Kementerian Sekretariat Negara;
bahwa Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan organisasi Kementerian Sekretariat Negara, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Arsip Kementerian Sekretariat Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2004
Pengesahan Cartagena Protocol on Biosafety to the Convention on Biological Diversity (Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati atas Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati)
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2025
Penetapan dan Pelepasan Rumpun atau Galur dari Sumber Daya Genetik Hewan
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2014
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2016
Kewajiban Penyampaian Catatan Kegiatan Transaksi dan Laporan Keuangan bagi Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017
Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota