Peraturan Menteri Pertanian Nomor 93/PERMENTAN/OT.140/12/2011

Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina


Ditetapkan: 29 Desember 2011
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kota Bengkulu Tahun 2023


Strategi Penerapan Penilaian Risiko Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah


Pencabutan Hak-Hak Tanah dan Benda-Benda yang Ada Diatasnya


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2020-2024


Pengelolaan Majalah SNI Valuasi Badan Standardisasi Nasional