Peraturan Menteri Pertanian Nomor 9 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian


Ditetapkan pada tanggal 16 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 103

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengembangan karir dan peningkatan profesionalisme Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, menjamin objektivitas, kualitas, transparansi, dan tertib administrasi kepegawaian perlu pengaturan teknis penyelenggaraan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Kementerian Pertanian selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian diberikan tugas untuk menyusun dan menetapkan petunjuk teknis dalam penyelenggaraan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk I dan H Section dari Baja Paduan Lainnya


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik


Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia