Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara
Jenis: Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Aparatur Sipil Negara, perlu adanya penyesuaian dalam penyusunan jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara;
bahwa hasil evaluasi jabatan di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan surat nomor B/571/M.SM.04.00/2021 tanggal 20 Mei 2021 tentang Persetujuan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/41/PBI/2005
Pengeluaran dan Pengedaran Uang Khusus Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005 Dalam Bentuk Uang Kertas Belum Dipotong
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2011
Tata Cara Pendayagunaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2024
Persyaratan, Kualifikasi, dan Sertifikasi Asesor Sumber Daya Manusia Perkeretaapian
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 938/NAKERTRAN/2024
Upah Minimum Kota Singkawang Tahun 2025