Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara
Jenis: Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Aparatur Sipil Negara, perlu adanya penyesuaian dalam penyusunan jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara;
bahwa hasil evaluasi jabatan di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan surat nomor B/571/M.SM.04.00/2021 tanggal 20 Mei 2021 tentang Persetujuan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2017
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2023
Perubahan Ketujuh atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama