Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 36 Tahun 2023

Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Retribusi dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Corona Virus Disease 2019


Ditetapkan: 7 November 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 106/BAPPEBTI/PER/10/2013 tentang Kewajiban Pelaporan Keuangan Dan Ketentuan Modal Bersih Disesuaikan Bagi Pialang Berjangka


Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Penguatan Moderasi Beragama


Perusahaan Umum Daerah PDAM Wanua Wenang Manado