Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian di Bidang Organisasi dan Kepegawaian
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa terdapat beberapa Peraturan Menteri Pertanian di bidang organisasi dan kepegawaian yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan organisasi;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Pertanian serta simplifikasi peraturan perundang-undangan, perlu mencabut Peraturan Menteri Pertanian di bidang organisasi dan kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian di Bidang Organisasi dan Kepegawaian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2022
Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2024
Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan dan Pungutan di Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2018
Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Oleh Pialang Berjangka, Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dan Pedagang Fisik Aset Kripto
Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2022
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung