Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2013

Pedoman Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup


Ditetapkan pada tanggal 11 Maret 2013
Jenis: Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 421

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (1) huruf q dan huruf aa, ayat (2) huruf k dan huruf s, dan ayat (3) huruf h dan huruf p, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah dan pemerintah provinsi bertugas dan berwenang mengkoordinasikan dan memfasilitasi penyelesaian sengketa lingkungan hidup, serta pemerintah kabupaten/kota bertugas dan berwenang untuk menyelesaikan sengketa lingkungan hidup;

  2. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut diperlukan pedoman yang mengatur tentang penyelesaian sengketa lingkungan hidup;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Nagari dan Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Nagari


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara