Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2013

Pedoman Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup


Ditetapkan pada tanggal 11 Maret 2013
Jenis: Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 421

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (1) huruf q dan huruf aa, ayat (2) huruf k dan huruf s, dan ayat (3) huruf h dan huruf p, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah dan pemerintah provinsi bertugas dan berwenang mengkoordinasikan dan memfasilitasi penyelesaian sengketa lingkungan hidup, serta pemerintah kabupaten/kota bertugas dan berwenang untuk menyelesaikan sengketa lingkungan hidup;

  2. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut diperlukan pedoman yang mengatur tentang penyelesaian sengketa lingkungan hidup;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah


Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik


Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik