Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/PERMENTAN/KR.100/12/2015

Instalasi Karantina Hewan


Ditetapkan: 28 Desember 2015
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mengenai instalasi karantina hewan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 80 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Instalasi Karantina Hewan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan


Penyelenggaraan Buku Rekening Barang Kena Cukai dan Buku Rekening Kredit


Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan


Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk