![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/Menhut-II/2013 telah ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan;
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MenLHK-II/2015, telah ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
bahwa Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Manajemen Kanker Ginjal Dokter Spesialis Urologi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.03/2018
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2015
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Democratic Republic of Timor-Leste concerning Cooperative Activities in the Field of Defence)
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 43 Tahun 2016
Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia