Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2023

Bahan Baku yang Dilarang dalam Pangan Olahan dan Bahan yang Dilarang Digunakan sebagai Bahan Tambahan Pangan


Ditetapkan: 15 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Kajian Risiko Bencana Provinsi Banten Tahun 2022-2026


Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik


Pengolahan Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan


Penyediaan dan Penyebaran Peringatan Dini Iklim Ekstrim