Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Pedoman Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 4 Tahun 2023
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dasar Negeri Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan
