Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lingkup Kementerian Pertanian
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2023
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lingkup Kementerian Pertanian - Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lingkup Kementerian Pertanian
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35 Tahun 2012
Persyaratan Teknis Alat Dan Perangkat Penerima (Set Top Box) Televisi Siaran Digital Berbasis Standar Digital Video Broadcasting Terrestrial – Second Generation
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2022
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 14 Tahun 2024
Pemberian Status Terakreditasi atau Peringkat Akreditasi yang Bersifat Sementara bagi Perguruan Tinggi atau Program Studi yang Permohonan Akreditasinya telah Dinyatakan Diterima oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Lembaga Akreditasi Mandiri
Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2022
Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2022
