Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5/PERMENTAN/OT.140/1/2007

Syarat dan Tata Cara Pengujian dan Pemberian Sertifikat Alat dan Mesin Budidaya Tanaman


Ditetapkan: 16 Januari 2007
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 205/Kpts/OT. 210/3/2003 telah ditetapkan Syarat Dan Tata Cara Pengujian Dan Pemberian Sertifikat Alat dan mesin Budidaya Tanaman;

  2. bahwa dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja Departemen pertanian, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 205/Kpts/OT.210/ 3/2003 sudah tidak sesuai lagi;

  3. bahwa atas dasar hal-hal tersebut di atas, dan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam pelayanan pengajuan dan pemberian sertifikat alat dan mesin budi daya tanaman dipandang perlu untuk meninjau kembali Keputusan Menteri Pertanian Nomor 205/Kpts/OT. 210/3/2003;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum


Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2020-2024


Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan


Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Hak Pengelolaan Nama Domain Indonesia