Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45/PERMENTAN/PP.200/9/2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 71/PERMENTAN/PP.200/12/2015 tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras Di Luar Kualitas Oleh Pemerintah


Ditetapkan pada tanggal 16 September 2016
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1408

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/Permentan/PP.200/12/2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 05/Permentan/PP.200/2/2016, telah ditetapkan Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras Di Luar Kualitas Oleh Pemerintah;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan dengan adanya kesalahan penulisan dalam Pasal 3 yang tidak sesuai dengan Lampiran, perlu mengubah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 71/PERMENTAN/PP.200/12/2015;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang dalam Kegiatan Ekspor dan Impor


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Odontologi Forensik Subspesialis Odontologi Forensik Klinik


Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia


Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan