Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2019

Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an


Ditetapkan pada tanggal 23 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1108
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk pengembangan profesionalisme dan karir Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas pentashihan, pembinaan, dan pengawasan Mushaf AlQur’an, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Usaha Pengolahan Ikan


Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Dewan Pakar, Kelompok Ahli, dan Satuan Tugas Khusus di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila


Perubahan atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 48 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pinjaman Pada Unit Pelaksana Teknis Kerja Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah