Optimalisasi Peningkatan Retribusi Perikanan
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan layanan publik yang efektif dan efisien perlu Optimalisasi Peningkatan Retribusi Perikanan dengan mengimplementasikan sistem berbasis Informasi dan Teknologi secara daring dan terintegrasi.
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah, Dinas Kelautan dan perikanan merupakan objek retribusi penjualan produksi usaha daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Optimalisasi Peningkatan Retribusi Perikanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 24 Tahun 2017
Standar Pelayanan Rehabilitasi bagi Pecandu Narkotika, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 3 Tahun 2019
Komoditi Yang Dapat Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif Lainnya Yang Diperdagangkan Di Bursa Berjangka
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2024
Penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak dengan Format 16 (Enam Belas) Digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha dalam Layanan Administrasi Perpajakan