Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2023

Optimalisasi Peningkatan Retribusi Perikanan


Ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan layanan publik yang efektif dan efisien perlu Optimalisasi Peningkatan Retribusi Perikanan dengan mengimplementasikan sistem berbasis Informasi dan Teknologi secara daring dan terintegrasi.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah, Dinas Kelautan dan perikanan merupakan objek retribusi penjualan produksi usaha daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Optimalisasi Peningkatan Retribusi Perikanan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup


Tata Cara Pengambilan Sumpah atau Janji Perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia Lulusan Akademi Kepolisian


Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas