Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah


Ditetapkan pada tanggal 13 November 2015
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1733
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pendidikan madrasah dalam rangka peningkatan akses, mutu, dan daya saing, serta relevansi pendidikan madrasah perlu mengubah .Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Penghargaan terhadap Warga Negara yang Berperan Aktif dan Berjasa dalam Komponen Cadangan


Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Aceh dengan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara


Pengelolaan Kekayaan berupa Barang yang Dapat Dinilai dengan Uang


Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia