
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2022
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus provinsi Jawa Timur
Jenis: Keputusan Presiden
Download:
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2022
Menimbang:
bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan perekonomian di wilayah Provinsi Jawa Timur dan perluasan pembangunan ekonomi nasional, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Gresik;
bahwa atas dasar penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Gresik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 3l Tahun 2019 tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Jawa Timur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (21 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, Pasal 55 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 1rntang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, serta pasal 27 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2022 tentang Dewan Nasional, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional, Dewan Kawasan, dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus provinsi Jawa Timur
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 92/KMA/SK/III/2022
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2021
Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama Luar negeri di Lingkungan Kementerian Kesehatan