
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38 Tahun 2022
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Menimbang:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan, instansi pembina mempunyai tugas menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis jabatan fungsional inspektur mutu hasil perikanan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2020
Petunjuk Teknis Muatan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup untuk Kegiatan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.02/2022
Pengelolaan Anggaran dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 13 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019
Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan