Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/SM.200/8/2016

Pedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Sektor Pertanian


Ditetapkan: 29 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai acuan dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia pertanian telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/SM.200/6/2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Pertanian;

  2. bahwa dengan adanya tuntutan perubahan dan perkembangan Lembaga Sertifikasi Profesi Sektor Pertanian, perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/SM.200/6/2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Pertanian;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Sektor Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Kontrak Penyimpanan Kekayaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan


Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua


Perizinan Secara Elektronik Sektor Jasa Keuangan


Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol