Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2024
Pembentukan Produk Hukum Daerah
Konsiderans
bahwa pembentukan produk hukum harus mencerminkan kesadaran, pandangan hidup, dan nilai keadilan yang berkembang di masyarakat sesuai falsafah bangsa Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
bahwa pembentukan produk hukum daerah di Daerah Kota Bogor telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang dalam dinamika perkembangan pengaturan penyusunan perundang-undangan perlu diganti untuk mewujudkan pembentukan produk hukum daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan berkualitas.
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu diubah dan ditetapkan kembali.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor PM.03.01/C/28/2025
Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Flu Burung dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021
Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 145/DSN-MUI/XII/2021
Dropship Berdasarkan Prinsip Syariah
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 74/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Neurootologi-Neurooftalmologi Dokter Spesialis Neurologi
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2023
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023