Pembentukan Produk Hukum Daerah
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa pembentukan produk hukum harus mencerminkan kesadaran, pandangan hidup, dan nilai keadilan yang berkembang di masyarakat sesuai falsafah bangsa Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
bahwa untuk mewujudkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang pasti, baku, dan terstandar dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme pembentukan produk hukum daerah.
bahwa pembentukan produk hukum daerah telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
bahwa untuk harmonisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, peraturan daerah sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf c perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021
Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya untuk Korban Bencana/Musibah
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2024
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/PERMENTAN/KR.010/9/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 93/Permentan/ OT.140/12/2011 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/01001/KUM/2023
Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024