Batas Daerah Kabupaten Sumbawa dengan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Sumbawa dengan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat;
bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Sumbawa dengan Kabupaten Dompu sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Dompu dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Sumbawa dengan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2023
Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 36 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Angkatan Udara
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 94/KKI/KEP/II/2024
Standar Program Fellowship Kraniomaksil ofasial Cleft Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2014
Uraian Tugas Stasiun Meteorologi