Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 97/DSN-MUI/XII/2015

Sertifikat Deposito Syariah


Ditetapkan: 22 Desember 2015
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa perbankan syariah memerlukan keragaman produk dan instrumen dalam peningkatan penghimpunan dana.

  2. bahwa di antara produk dan instrumen penghimpunan dana yang dapat diterapkan di perbankan syariah adalah Sertifikat Deposito Syariah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan fatwa tentang Sertifikat Deposito Syariah (SDS) untuk dijadikan pedoman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan


Pelindungan, Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro Serta Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima


Tata Cara Pembayaran Kontribusi Kepesertaan, Premi Penjaminan Simpanan, dan Denda Kekurangan dan/atau Keterlambatan Pembayaran Premi Penjaminan Simpanan


Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap