Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa sumber daya manusia pertanian yang profesional, mandiri, dan berdaya saing mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional;
bahwa untuk . mewujudkan sumber daya manusia pertanian yang profesional, mandiri, dan berdaya saing, perlu dilakukan pengembangan kompetensi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2020
Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 38 Tahun 2023
Jenis Mikroorganisme yang Dapat Digunakan pada Pangan Olahan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2024
Penyelenggaraan Pendanaan Program Sektor Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2022
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Serah Terima Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan