Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Ditetapkan: 18 Desember 2025
Berlaku: 22 Desember 2025
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2026
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2023
Pengelolaan Barang Milik Negara dan Aset dalam Penguasaan di Ibu Kota Nusantara
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2021
Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021
Batas Daerah Kabupaten Keerom dengan Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2019
Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
