Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2023
Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Supiori Provinsi Papua
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memenuhi kewajiban negara dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan di bidang pertanahan kepada warga negara, perlu dilakukan penyediaan pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya pemekaran wilayah Kabupaten Boven Digoel di Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Supiori di Provinsi Papua sebagai daerah otonomi baru, untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah di bidang pertanahan, serta guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, perlu dibentuk perwakilan Kantor Pertanahan di daerah tersebut.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Supiori Provinsi Papua.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 26 Tahun 2022
Suplemen Penilaian Instrumen Akreditasi Program Studi Pendidikan Vokasi, Pendidikan Profesi, dan Pendidikan Jarak Jauh Lingkup Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 68 Tahun 2014
Pedoman Penyusunan Sistem Remunerasi Pegawai Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015
Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.02/2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.02/2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2018
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan